Kamis, 26 Februari 2009

MENUMBUHKAN MASYARAKAT POLITIK DI WONOSOSBO

Dalam pandangan Penulis, Kondisi masyarakat Desa di Wonososbo masih jauh dari kesan masyarakat politik yang mempunyai hak politik secara bebas dan berkualitas. Adanya momen Pilkada, Pemilu dan sebagainya tidak kemudian membuat masyarakat desa menjadi lebih cerdas ataupun mempunyai dawa tawar terhadap elit lokal, yang pada akhirnya meningfkatkan kesejahteraan masyarakat desa baik secara individu maupun masyarakat secara umum.
Selamanya masyarakat desa di Wonosobo hanya menjadi obyek politik yang tak berkesudahan. Momen pemilu legislatif dijadikan sebagai ajang para petualang (baca :caleg) untuk membeli suara rakyat dengan recehan dan dengan dalih memberi sumbangan untuk pembangunan desa. Sebagai gantinya adalah suara dari masyarakat desa guna memenangkan ambisius pribadinya. Unsur Money Politik dan (tanpa disadari) perendahan terhadap martabat manusia terjadi dalam proses ini. Bantuan berupa uang tunai atau material dalam rangka pemenagan dalam kompetisi antar Caleg ini sebenarnya tidak seberapa dan kadangkala itu memang hak dari masyarakat desa (karena sebenarnya uang yang dibagikan adalah uang penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD yang mencalonkan kembali). Inilah yang menyebabkan pembangunan desa di Wonososbo mandeg dan tidak komprehensif. Masyarakat buta tentang itu semua, karena memang dibutakan oleh elit lokal. Herannya setiap masa pemilu Para politisi lokal ini sangat rajin turun ke desa, sedangkan ketika pada hari-hari biasa(dimana justru kadang rakyat membutuhkan bantuan) mereka seakan hilang tenggelam ke dasar bumi!!.
Mengapa hal ini bisa terjadi ?
Banyak alternatif jawaban untuk menjawab fenomena ini. Namun penulis coba mengulas dari satu sisi saja yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat desa dalam kehidupan politik yang sebenarnya. Masyarakat desa belum menjadi masyarakat politik. Dalam setting demokrasi, masyarakat politik adalah sebuah arena dimana masyarakat mengorganisir dirinya untuk memperebutkan hak absah mengontrol kekuasaan publik dan aparatur negara. Salah satu sarana dalam mengorganisir dirinya untuk memperebutkan hak absah mengontrol kekuasaan publik dan aparatur negara adalah melalui pemilihan umum. Melalui pemilihan umum, warga masyarakat bisa berpartisipasi secara bebas menyalurkan pilihannya untuk menentukan pimpinannya. Dalam konteks Good Governance membutuhkan tampilnya masyarakat politik yang demokratis, yang mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara, berbasis pada masyarakat sipil, dan mampu melakukan kontrol terhadap negara (AAGN Ari Dwipayana dan Sutoro Eko, 2003 : 24).
Untuk menuju masyarakat politik yang hakiki maka masyarakat desa harus didukung dengan kondisi sosial ekonomi yang baik pula. Karena kondisi kemiskinan akan berkorelasi positif dengan kebodohan dan keterbelakangan, inilah yang mejadi kelemahan utama sehingga masyarakat desa tak berdaya dalam melakukan daya tawar dengan elit lokal.
Bagaimana Solusinya?
Dalam sejarah demokrasi di berbagai negara, civil society merupakan salah satu satu pilar penentu bagi bekerjanya suatu mekanisme sosial dan poltik yang demokartis. Di dalam Civil society hadir dalam asosiasi-asosiasi dan organisasi-organisasi independen yang mampu membangun kemandirian sosialnya dan lepas dari kepentingan negara. Dalam banyak kasus transisi menuju demokrasi terbukti bahwa organisasi – organisasi kemasyarakatan dan organisasi non pemerintah menjadi salah satu elemen yang mampu mendorong penguatan civil society.
Organisasi-organisasi kemasyarakatan atau lembaga-lembaga pembangunan non pemerintah (LSM) ini merupakan potensi alternatif yang cukup penting, karena memiliki beberapa ciri dan keunggulan yang lebih cocok untuk menjangkau lapisan masyarakat tingkat bawah yang serba miskin kondisi sosial ekonominya. Organisasi-organisasi tersebut karena berasal dari dan tumbuh di tengah masyarakat, maka umumnya lebih mampu berinteraksi secara wajar dan akrab dengan berbagai kelompok masyarakat juga di tingkat bawah. Mungkin ciri paling baik yang diharapkan dari sebuah lembaga organisasi lokal adalah desentralisasi dan keluwesan yang memungkinkan kemampuan untuk menanggapi masalah yang muncul tiba-tiba.
Kalau kelompok-kelompok swadaya terbentuk, masyarakat miskin pedesaan akan lebih terorganisir dan lebih sadar akan perubahan-perubahan dalam tatanan sosial, politik dan lebih percaya diri dalam menuntut distribusi sumber daya yang lebih adil. Sebagian besar kemiskinan sebenarnya bersifat struktural dan usaha untuk memperbaiki posisi kaum miskin dapat menyebabkan reaksi dari pihak-pihak yang terancam.
Oleh karena itu kaum miskin memerlukan dukungan dari luar untuk mendorong perubahan. LSM lokal dapat memainkan peranan pendukung dalam usaha mengatasi kendala-kendala itu. LSM lokal dalam membantu kaum miskin pedesaan harus dapat meminimalisasi reaksi buruk dari elite lokal karena bagaimanapun kerjasama harus tetap dikembangkan dengan elit lokal (Setara dan saling menguntungkan). Usaha LSM Lokal untuk memajukan bentuk pembangunan yang swadaya dan merata jelas akan menemui perlawanan dari pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk mencari dukungan dari para pemegang kekuasaan lokal yang kepentingannya mungkin bertentangan dengan tujuan-tujuan pembangunan swadaya serta pengorganisasian kaum miskin pedesaan.
Dalam upaya menciptakan demokratisasi di Desa, peran LSM Lokal sangat signifikan dalam menciptakan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat desa akan eksistensinya baik sebagai masyarakat sosial, masyarakat ekonomi dan masyarakat politik. Dengan demikian kehidupan demokrasi yang hakiki dapat terwujud, karena pada hakekatnya demokrasi membutuhkan adanya masyarakat politik yang bebas dari tekanan apapun. Maka dari itu dengan adanya pendampingan LSM desa diharapkan mulai memahami dan menjalankan fungsinya sebagai masyarakat politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar